Diduga Dicampur Boraks, Pempek Candy Palembang Diperiksa BPOMSalah satu usaha pempek terkenal di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) adalah Pempek Candy ternyata sedang tersandung masalah penyalahgunaan bahan makanan. Namun karena diduga pembuatannya dicampur dengan bahan kimia Boraks, pempek Candy pun harus masuk dan diperiksa ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang. [caption id="attachment_3615" align="aligncenter" width="300"]
Diduga Dicampur Boraks, Pempek Candy Palembang Diperiksa BPOM[/caption] Menurut Direskrimsus Polda Sumsel Kasubdit I Ajun Komisaris Besar Suhasto, 3 hari yang lalu, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pempek yang dijual oleh toko Pempek Candy mengandung boraks. "Dari laporan itu, kita langsung menindak lanjuti dan mendatangi lokasi tersebut. Untuk membuktikannya, kita ambil beberapa sampel bahan bakunya untuk diselidiki di laboratorium BPOM Palembang," bebernya kepada Liputan6.com, Rabu 26 Maret 2014. Uji laboratorium pertama, yaitu dengan meletakkan kertas indikator ke sampel pempek dan warna indikator langsung berubah menjadi kuning pekat.
"Karena warna kertas berubah kuning pekat. Bukan saja boraks yang berbahaya, tapi jika ada formalin atau unsur zat lain yang tidak diperbolehkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dicampurkan ke dalam makan, maka akan kami proses ke ranah hukum pemilik usaha Pempek Candy itu," urainya. Kendati demikian, pihaknya belum berani memastikan apakah benar kandungan di dalam pempek tersebut asli boraks atau ada zat lainya. Untuk itu, masih akan menunggu hasil akhir pemeriksaan dari BPOM Palembang 5 hari ke depan. Kemungkinan, dugaan penggunaan zat kimia boraks oleh Toko Pempek Candy yang berada di Jalan Kapten A Rivai, Palembang ini dikarenakan untuk menjaga kualitas ketahanan dan tampilan makanan lebih menggiurkan mengiurkan. Saat dimintai keterangan, A Roni, pemilik toko Pempek Candy membenarkan memang ada pihak kepolisian datang ke tempatnya. Namun dirinya menyangkal terhadap dugaan penggunaan boraks tersebut. "Ini hanya persaingan dagang saja. Tidak benar laporan itu. Kita juga tidak takut dan khawatir laporan ini bisa mencoreng nama baik usaha saya. Kami tanggapi dingin saja. Ini sudah biasa dan tidak perlu dikhawatirkan," tukas Roni. Sementara itu, Kepala Balai Besar POM Kota Palembang Indri Tubagus mengutarakah, dirinya belum mempelajari kasus ini dengan jelas. "Mungkin iya ada polisi meminta kita melakukan tes makanan apakah mengandung zat berbahaya seperti boraks, sering kami lakukan. Tetapi untuk Pempek Candy, saya belum tahu karena saya lagi di Jakarta," ucap Roni